Upaya Pencegahan Karhutla Sejak Dini, Polsek Pulaulaut Timur Pasang Sepanduk Diberbagai Tempat Rawan dan Lakukan himbauan Acaman Pidana Tentang Karhutla Kemasyarakat
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dalam rangka pencegahan terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau di Daerah Hukum Polres Kotabaru, Polsek Pulaulaut Timur, melakukan pemasangan Spanduk Himbauan STOP KARHUTLA di beberapa desa yang rawan terjadinya kebakaran, Selasa (8/6/21).

Adapun pemasangan spanduk dilakukan di depan Makopolsek Pulaulaut Timur, Desa Bekambit, Desa Bekambit jalan irigasi, Desa Karang Sari Indah, dan Desa Sungai Limau.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SH.SIK, MM melalui Kapolsek Iptu Kuwat Santoso dalam pernyataannya meimbau kepada seluruh masyarakat agar Stop membakar hutan dan lahan apapun alasannya.
“Saya berharap apa yang telah dianjurkan pemerintah supaya dipatuhi, jangan dilanggar,” pintanya.
Dengan adanya imbauan Stop Karhutla, diharapkan masyarakat membaca dan mengetahui bahwa melakukan pembakaran Lahan dan Hutan adalah perbuatan yang dilarang undang undang, dan dapat dipidana kurungan serta denda.
“Masyarakat mengerti dan memahami adanya imbauan Karhutla, sehingga tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan serta bersama sama melakukan pencegahan terjadinya karhutla,” sambung Kapolsek.
Serta diharapkan juga masyarakat dapat sadar bahwa kebakaran lahan dan hutan dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan .
“Untuk itu aparat desa bisa membentuk masyarakat peduli api di tiap tiap desa. Dan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla,” pungkasnya.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























