Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS 2021 Disepakati Legislatif dan Eksekutif
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Rapat Paripurna kali ini kembali di gelar membahas atas adanya perubahan KUA dan PPAS untuk tahun 2021 yang telah disepakati antara pihak legislatif dan eksekutif, Kamis (5/8/21).
Kesepakatan ini dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanbu yaitu Ketua H Supiansyah ZA serta Wakil Ketua Said Ismail Alydrus dan Agoes Rakhmady, di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh komponen DPRD atas segala usaha yang telah dilakukan hingga proses pembahasan selesai.
“Hal ini tentunya sebagai upaya mewujudkan cita-cita dan harapan bersama dalam membangun Bumi Bersujud menuju kehidupan yang penuh berkah dan masyarakatnya yang sejahtera,” ungkapnya.
Selain itu, dituturkan oleh Zairullah Azhar bahwa perubahan ini dilakukan karena sangat penting terutama untuk merumuskan kembali strategi pasca pandemi Covid-19. Perlu diadakan penyesuaian makro ekonomi dan keuangan daerah, program strategis daerah harus disesuaikan terhadap perubahan kebijakan nasional.
“Perjalanan pembangunan di Bumi Bersujud beberapa tahun terakhir sangatlah dinamis disebabkan adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan kemiskinan. Serta terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah,” tuturnya.
Red
Editor:Rini
![]()



























