Pemkab Kotabaru Terima Operasional Sementara BMN
Kabarbanua.com, Kotabaru- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ditjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan operasional sementara Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Operasional sementara Barang Milik Negara (BMN) ini berupa rehabilitasi dan renovasi empat sekolah yang diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar dengan didampingi Sekda Said Akhmad, Kadis PUPR Maulidiansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Selamat Riyadi.
Penerimaan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar dengan Kepala Balai diruang kerja Bupati, Kamis (4/11/21).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso menjelaskan, empat Sekolah Dasar yang mendapatkan rehab dan renovasi tersebut, adalah SDN Hapungu Kecamatan Hampang, SDN Betung Pulau Laut Timur, SDN Balaimea Kecamatan Pamukan dan SDN Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan.
“Adapun besaran dana yang dikucurkan untuk biaya rehabilitasi dan renovasi sekolah ini sebesar 6,649 milyar,” paparnya.
“Setelah penandatanganan ini, secepatnya akan kita lakukan proses hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kotabaru,” tambahnya Dardjat.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyambut baik akan hal ini, menurutnya, pengoperasian sementara ini sangat diperlukan apalagi pelajaran tatap muka kini telah dilaksanakan kembali.
“Semoga ditahun depan, Kotabaru kembali mendapatkan program rehab dan renovasi ini lagi dari Kementerian PUPR untuk sekolah-sekolah lainnya,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, menambahkan, kondisi ke empat sekolah ini sebelumnya rusak berat.
“Alhamdulillah, saat ini sudah diperbaiki oleh Kementerian melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan. Kami akan menjaga dan memeliharanya untuk kelancaran proses belajar mengajar,” ucap Kadisdikbud Selamat.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()




























