Guna Tingkatkan Dan Dorong Para Pelaku Usaha, Disporpar Tanbu Gelar Sosialisasi
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporpar) Kab Tanah Bumbu, saat ini gencar mengingatkan dan mendorong para pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis untuk memperhatikan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) produk. Hal tersebut penting untuk menjamin keamanan dan kelancaran usaha.
Kegiatan sosialisasi pun di gelar oleh Disporpar Tanah Bumbu, di Hotel Ebony Batulicin,Rabu (7/12/21).
Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Ekonomi & Pembangunan Setda Tanbu,Rahmat Prapto mewakili Bupati, menyampaikan jika HAKI merupakan kekayaan atas segala hasil produksi berupa ide kreatif yang menjadi hak cipta dan perlu mendapatkan perlindungan hukum Kemenkumham.
“Untuk itulah kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menghargai dan melindungi karya cipta intelektual,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Rahmat mengajak pelaku ekonomi kreatif di Tanah Bumbu terus mengembangkan inovasi dan kreatifitas sesuai perkembangan dan kondisi saat ini.
Menurutnya,kesadaran pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak intelektualnya masih rendah.
Sebaliknya, Rahmat mengingatkan pelaku ekonomi kreatif selalu berhati hati dalam pemilihan nama terkait hak cipta agar jangan sampai dianggap melakukan pembajakan hak cipta orang lain.
“Contoh, tidak mendaftarkan mereknya. Maka tidak aman dalam pengembangan bisnis karena sewaktu-waktu dapat dilaporkan dan digugat oleh pemilik merek terdaftar,” Ungkapnya
Sebelumnya,Kabid Pemasaran dan Ekonomi kreatif Disporpar,Eddy sukhrawadi menyampaikan, kegiatan sosialisasi HAKI ini adalah langkah kongkrit sekaligus perwujudan dari aspirasi Bidang Pengembangan Ekraf Disparpar Tanbu untuk melaksanakan pembinaan dan memberikan dukungan kepada semua pemangku kepentingan di bidang ekonomi kreatif.
“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Disporpar Tanbu yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara layak melalui hak kekayaan intelektual,”pungkasnya.
Red
Editor:Rini
![]()




























