Awal Masuk Kerja, Absen Tanpa Alasan Jelas H Ambo Sakka Akan Mintai Keterangan Para Pegawai
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) naupun Non ASN agar kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur dan cuti Lebaran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, Minggu (8/5/22).

Menurut dia, lamanya libur dan cuti Lebaran mencapai 10 hari sejak 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, kiranya cukup dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.
Bahkan, dirinya akan bertindak tegas kepada pegawai yang absen tanpa alasan yang jelas.
“Bagi pegawai di Tanah Bumbu yang tidak masuk di hari pertama kerja akan kita tanya alasannya terlebih dahulu, apakah karena faktor macet atau bagaimana, yang jelas akan kita mintai keterangannya,” terang Ambo sakka
Ambo juga berencana melakukan sidak ke kantor-kantor dinas di hari pertama kerja.
“Jadi bagi pegawai nanti bila tidak turun di hari pertama kerja, akan kita panggil dan kita tanya alasannya kenapa jadi tidak turun dan akan kita peringatkan,” tuturnya
Red
Editor:Rini
![]()



























