Sekda Kotabaru Buka Rakortek Pengadaan Barang dan Jasa
Kabarbanua.com, Kotabaru- Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad MM membuka dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Pengadaan Barang dan Jasa se- Kabupaten/Kota se-Kalsel yang dilaksanakan di Oproom Setda Kotabaru, Kamis ( 09/06/22)
Dimana tema dari Rakortek Pengadaan Barang dan Jasa 2022 yaitu “Mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan barang / jasa pemerintah”.
Menurut kepala bagian barang dan jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan, ST. ME bahwa, Rakortek ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 9-10 Juni 2022. Dan berdasarkan hukum peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang pertama peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan dilaksanakan selama 2 hari,” ucap Kabag barang dan jasa Setda Kotabaru.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh unit kerja pengadaan barang / jasa, baik Provinsi maupun Kabupaten Kota memiliki pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad MM dalam arahannya mengatakan, dengan adanya Rakortek ini dapat mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang / jasa pemerintah.

“UKPJ pengadaan barang / jasa pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif dan transparan terbuka, bersaing dan adil, akuntabel akan meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik. Dan Rakortek UKPJ se-Kalsel menjadi momen yang baik untuk mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang / jasa pemerintah sebagaimana sesuai dengan tema kegiatan Rakortek ini,” ucap Sekda.
Seketaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM juga mengajak para personel UKPJ untu bisa memahami visi dan tujuan pengadaan barang / jasa.
“Melalui Rakortek ini, saya mengajak para pelaku pengadaan barang / jasa khusunya personel UKPJ agar senantiasa bisa bekerja dengan memahami visi dan tujuan pengadaan barang / jasa, melaksanakan kebijakan-kebijakan pengadaan barang / jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang / jasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang / jasa yang efektif, efisien, akuntabel yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan secara nasional,” kata Said Akhmad.
Adapun yang menjadi narasumber dalam Rakortek ini yaitu, kepala biro pengadaan barang / jasa Dr. Rahmaddin My, A, Ks, M, SI, tentang transformasi pengadaan barang dan jasa, Muhammad Kasman, SP, MP pejabat fungsional madya biro pengadaan barang dan jasa Setda Provinsi Kalsel yang menyampaikan tentang transformasi digital menyongsong optimalisasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri ( P3DN ).
Rakortek ini dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru dan seluruh UKPJ Kabupaten / Kota se-Kalsel.
Penulis:DP