Sudah Diperingatkan dan Dicarikan Solusi, Tak Dipubris Akhirnya Satpol PP Bongkar Lapak PKL
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu-Jajaran Pihak Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL). Pembongkaran tersebut kerena para PKL telah melanggar aturan yang telah ada.
Adapun pembongkaran berokasi disepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin. Senin, 11/7/22 dini hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Anwar Salujang, sebelum kami melakukan pembongkaran ini, Para petugas Satpol PP sudah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan untuk tempat usaha tersebut.
Selain memberikan peringatan, para petugas juga memberikan sebuah Solusi agar para pedagang menempati tempat-tempat yang kosong, seperti di lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
Sebelumnya juga, Para pedagang sudah berjanji kepada kami akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat 2 (dua) namun hal tersebut tidak mereka tepati sehingga hari dini hari petugas Satpol PP turun tangan untuk membongkar sendiri lapak jualan mereka.
“ Yang jelas petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan tersebut kami berikan pada Jum’at 8 Juli 2022 kemarin,” sebut Anwar.
Rel
![]()



























