Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Apresiasi Program Restorative Justice Kejaksaan
Kabarbanua.com, Kotabaru- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos mengapresiasi adanya program Restorative Justice oleh pihak Kejaksaan.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri acara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 22, Jum’at (22/07/22).
Menurutnya, dengan adanya program Restorative Justice, ini luar biasa. Artinya ketika ada permasalahan di masyarakat yang mana dalam hukum dikategorikan ringan, ini bisa saja ada pengampunan sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
la pun berharap ini bisa dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru, bisa mengurangi kriminalitas sehingga wilayah Kabupaten Kotabaru bisa lebih kondusif.
“Semoga tingkat kriminalitas di Kotabaru terus berkurang, sehingga Kotabaru lebih kondusif lagi,” harap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22 ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Sekdakab, unsur Muspida serta undangan lainnya.
Ogeng/Daeng P.O
![]()




























