Sempat Diperpanjang Pendaftaran Calon Peserta Panwaslu, Ketua Bawaslu: Beberapa Kecamatan Masih Kurang Keterwakilan Perempuan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Berdasarkan dari hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran Calon Peserta Seleksi Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu setidaknya ada jumlah pendaftar seluruh kecamatan telah memenuhi Dua kali kebutuhan. Namun masih juga terdapat Sembilan Kecamatan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan yaitu terdiri dari Kecamatan Angsana sebanyak 25%, Batulicin sebanyak 25%, Kusan Hilir sebanyak16%, Kusan Tengah sebanyak 27%, Kusan Hulu sebanyak 28%, Teluk Kepayang sebanyak 22%, Satui sebanyaj 25%, Karang Bintang sebanyaj 25% dan Kecamatan Mantewe 28%.hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu H.Kamaluddin Malewa Kepada Kabarbanua.com, Senin 10/10/22.
Adapun Perpanjangan Pendaftaran dilaksanakan berawal pada tanggal 2 sampai dengan dan berakhir pada 8 Oktober, penerimaan berkas pada hari kerja tanggal 3 sampai 7 Oktober 2022.
Jika dibandingkan pada pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 lalu, Animo Pemilu 2024 sedikit lebih tinggi yakni mencapai 111 orang. Dari periode ke periode ini menurut saya faktor penyebab utama minimnya Pendaftar adalah usia yang dipersyaratkan minimal 25 tahun.
Warga yang usianya 25 tahun atau lebih, sulit memenuhi persyaratan untuk “Bekerja penuh waktu” apalagi sedang terikat dengan pekerjaan resmi diinstansi lain harus memperoleh izin dari atasan langsung, hal ini juga mempengaruhi tidak terpenuhinya 30% keterwakilan perempuan di tingkat Penyelenggara Pengawas adhoc Bawaslu pada setiap periode.
Selain itu, Faktor lainnya jika dibanding dengan honor, besarnya tanggungjawab dan tuntutan kerja penuh waktu, mereka lebih memilih menjadi TIM Kampanye atau Timses diberbagai paslon ujar H.Kamaluddin Malewa.
Walaupun pendaftaran sempat diperpanjang, masih terdapat 5 Kecamatan yang tidak memenuhi 30% ketewakilan perempuan yakni Kecamatan Angsana 25%, Karang Bintang 28%, Kusan Tengah 27%, Satui 25%, Teluk Kepayang 28%. Setelah perpanjangan masa Pendaftaran Total pendaftar keseluruhan mencapai 123 orang.
Berdasarkan Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, perpanjangan dilakukan Satu Kali apabila tidak terpenuhi, dilanjutkan kepada tahapan berikutnya. Hasil Penelitian berkas administrasi pendaftaran diumumkan tanggal 12 Oktober 2022.
Adapun nantinya jika Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Tes Online CAT Socrative selama Satu hari.
Sedikit diketahui, untuk Pelaksanaan Tes Online Bawaslu Tanah Bumbu kami rencanakan hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 dibagi dalam 3 Sesi dan tanggal 12 sd 18 Oktober Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait tentang keterpenuhan syarat administrasi peserta, rekam jejak, kinerja dan kecakapan peserta seleksi tambahnya H.Kamiluddin Malewa.
Rel