Rapat pembahasan Raperda BUMDes Kotabaru, Roby: Perda Akan Memaksimalkan Fungsi Pengawasan dan Pembinaan
Kabarbanua.com, Kotabaru- BUMDes sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi bisa tercapai dan terwujud dengan pengelolaan BUMDes yang baik.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah S.Sos selaku panitia khusus (Pansus) berharap tujuan dari pembentukan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha
masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa bisa tercapai.
Baru ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru tengah membahas satu buah Raperda tentang BUMDes bersama pihak eksekutif.
Selaku Ketua Pansus 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah atau biasa disapa Roby menghendaki jika Raperda BUMDes ini sudah ditetapkan, maka pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah terhadap BUMDes harus betul betul maksimal.
“Teman teman BUMDes yang sudah terbentuk juga luangkan waktu dan banyak belajar terkait pengelolaan dan pelaporan terhadap BUMDes Pesona Rejo Jaya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir,” pinta Roby, Kamis (01/12/22).
Apa yang telah diperlihatkan oleh BUMDes Pesona Rejo Jaya bisa menjadi praktek baik.
“Di bawah arahan Direktur Tri Widodo Alhamdulillah Bumdes tersebut maju pesat,” syukurnya Roby.
Apalagi kata Roby BUMDes di Kabupaten Kotabaru sudah terbentuk sebanyak 183 Bumdes, meskipun yang aktif baru berjumlah 71 BUMDes.
Roby menambahkan, sedangkan yang belum aktif ada 90 BUMDes, lalu ada 22 BUMDes baru terbentuk November 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali.
“Semoga tujuan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa bisa tercapai,” pungkas Roby.
Adanya BUMDes tentu sangat membantu pemberdayaan masyarakat sehingga perekonomian masyarakat menjadi perekonomian yang lebih mandiri. Perannya lebih untuk pendampingan modal sampai ke pemasaran dan mengembangkan potensi usaha yang dimiliki masyarakat.
Ogeng/Daeng P.O
![]()




























