Polres Tanbu Amankan Pelaku Penyalahgunakan Minyak Solar Bersubsidi
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Para Anggota Unit II Tipidter SatReskrim Polres Tanah Bumbu yang di pimpin oleh Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K telah berhasil mengamankan dalam kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar sebanyak kurang lebih 500 liter yang di muat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA Kijang Inova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik. Atas kejadian tersebut saksi dan barang bukti di amankan di Polres Tanah Bumbu.
Dalam giat tersebut bertempat di Jalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu 11/1/23 Kemarin.
Adapun Identitas Pelaku bernama
Masrudin warga Boyolali dengan alamat domisili Lalapin Rt.009 Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K melalui Kasi Humas AKP Saryanto kepada Media.Kamis 12/1/23.
Untuk saat ini Barang Bukti yang kami amankan berupa satu unit mobil merk TOYOTA Kijang Inova dengan nomor polisi DA 1015 GG warna Kuning Metalik.
500 liter bahan bakar minyak jenis solar yang ada dalam jerigen plastik kapasitas 25 liter.
Selanjutnya Tsk dan Barbuk diamankan di Polres Tanbu guna proses lebih lanjut. Tutupnya AKP Saryanto.
Rel