Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Disdik Tanbu Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Edaran.
Dalam bunyi Surat Edaran yang dikeluarkan di Batulicin pada Senin (20/03) kemarin itu ditujukan kepada Kepala TK, SD, SMP Negeri dan swasta yang mengatur terhadap kegiatan selama bulan Ramadhan dan libur Ramadhan 1444 H.

Disdik Tanbu menetapkan libur awal Ramadhan selama 3 hari, yakni dari tanggal 23 sampai dengan 25 Maret 2023, ketentuan ini berlaku bagi siswa dan PTK hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Eka Sapruddin. Selasa 21/3/23.
Untuk Masuk sekolah di bulan Ramadhan bagi siswa selama yakni selama 4 hari, dari tanggal 27 sampai dengan 30 Maret 2023.
Tak hanya itu, selama masuk dalam bulan Ramadhan, Disdik Tanbu mengimbau satuan pendidikan untuk mengisi pembelajaran dengan kegiatan pesantren Ramadhan atau kegiatan keagamaan lainnya, yang waktunya diatur oleh satuan pendidikan.
“Bagi satuan pendidikan yang memberikan tugas di rumah, agar tugas yang diberikan yang berkaitan tentang keagamaan dan penanaman akhlak mulia Tambahnya Eka Sapruddin.
Lebih lanjut, Sementara khusus untuk siswa TK, SD kelas rendah (kelas 1 sampai dengan kelas 3), agar tidak diikutkan kegiatan pesantren Ramadhan alias diliburkan total selama bulan Ramadhan.
Kemudian bagi Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga kependidikan lainnya tetap masuk ke sekolah selama bulan Ramadhan dari tanggal 27 Maret 2023 sampai dengan 6 April 2023 atau selama 10 hari kerja.
Jam kerja bagi PTK selama bulan Ramadhan bagi satuan pendidikan diatur sebagai berikut: Hari Senin sampai Kamis : Pukul 08.30 s.d. 12.00 WITA, Hari Jum’at dan Sabtu : Pukul 08.30 s.d. 11.00 WITA.
Bagi PTK yang akan bepergian keluar daerah (pulang kampung), agar mengajukan ijin ke Dinas Pendidikan.
Usai libur lebaran Idul Fitri, siswa dan PTK di Bumi Bersujud diharapkan untuk masuk sekolah kembali mulai tanggal 2 Mei 2023.
Red
![]()



























