Simpan 2.470 Butir Zenith, 2 Pelaku Ini Diamankan, Satu Diantaranya PNS Dilingkup Pemkab Tanbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Dua orang pria warga Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres setempat.
Pasalnya, kedua pria tersebut terlibat dalam peredaran obat keras yang sudah dicabut izin edarnya yaitu zenit atau Carnophen.
Dari dua pelaku, seorang di antaranya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Adalah SK (39) warga Jalan Veteran Simpang Empat Tanbu yang merupakan PNS yang diamankan bersama rekannya HD (39) di kediamnnya masing-masing.
Pelaku berinisial SK diamankan di Jalan Veteran Desa Barokah Kecamatan Simpang, Sedangkan HD diamankan Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.
Baca juga:
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (29/4/2023) dini hari mengatakan.
” Dari Dua pelaku, SK status PNS diamankan karena kepemilikan ribuan obat jenis zenit.
Para tersangka Yang mana penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 16.00 wita di alamat rumah tersangka SK.
” Adapun Barang bukti sebanyak 2.470 butir obat keras jenis Carnophen atau Zenith yang disimpan dalam tas Alfamart warna merah.
Lebih lanjut Saryanto, Adapun Kronologis awal, Ada informasi di sebuah rumah di Jl. Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Pelaku SK kedapatan menyimpan 2.470 butir obat Zenith di dalam tas alfamart warna merah di dapur rumah pelaku.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku lainnya HD di rumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
”Untuk saat ini keduanya kini telah diamankan dipolres Tanah Bumbu guna diproses lebih lanjut akibat perbuatannya.
Red
![]()



























