Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Diserahkan Bupati Tanbu, Remisi Binaan Bebas Langsung
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Ada sebanyak dua warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) Kelas III Batulicin mendapatkan remisi bebas langsung .
Remisi itu bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/8/2023) dini hari.

Dalam remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar didampingi Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo, disaksikan Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.
Zairullah Azhar berpesan kepada WBP yang mendapatkan remisi agar bisa menjadi lebih baik lagi.
“Jadilah orang yang terus berbuat baik serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT agar selalu berada di jalan yang lurus ujarnya Zairullah Azhar.
Sementara itu, Bambang Hari Widodo selaku Kalapas Batulicin juga menyampaikan bahwa 259 WBP Lapas Batulicin yang menerima remisi, terdiri dari RU (Remisi Umum) I yang berjumlah 254 orang dan RU II yang berjumlah 5 orang ungkapnya.
Adapun RU I terinci sebanyak 254 orang dengan rincian yaitu 1 bulan 88 orang, 2 bulan sebanyak 104 orang, 3 bulan 47 orang, 4 bulan 13 orang, dan 5 bulan 2 orang. Sedangkan RU II sejumlah 5 orang yang mana 3 orang harus menjalani subsider terlebih dahulu dan 2 orang langsung bebas.
Red
![]()



























