Pilkades Desa Mantawakan Mulia, Perhitungan Suara, Sosok Incumbet Kasmiadi Kembali Terpilih
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang Ke II serentak yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu turut diikuti oleh sebanyak 60 Desa.
Dalam Pilkades itu salah satunya juga turut diikuti oleh Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mentewe.
Ada 5 Calon Kepala Desa (Cakades) didesa Mantawakan Mulia itu yang turut ikut bertarung dikontestasi Pilkades, Salah satunya Incumbent Kasmiadi. Sabtu 23/9/23.
Dari nama dan nomor urut ke 5 para calon mendapatkan nomor urut dan memperoleh perhitungan suara yaitu:
H.Suaib Nomor Urut 1 Mendapatkan 77 suara.
Hermansyah Nomor urut 2 mendapat 48 suara.
Kasmiadi Nomor Urut 3 mendapatkan 182 suara
Johansyah Nomor Urut 4 mendapatkan 8 suara
Didi Rahman Nomor Urut 5 Mendapatkan
54 suara.
Perlu diketahui dalam pilkades di Desa Mantawakan mulia tersebut memiliki jumah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 456, Namun yang hadir untuk memberikan suaranya hanya sebanyak 380 orang (Kurang lebih 88 persin)
Diperhitungan suara itu jumlah surat suara dikotak Hijau keseluruhan sebanyak 196.
Surat suara sah sebanyak 191.
Jumlah surat suara tidak sah berjumlah 5 surat suara.
Dan jumlah surat suara dikotak merah berjumah keseluruhan sebanyak 184.
Surat suara sah sebanyak 178.
Jumlah surat suara tidak sah 6 surat suara.
Dari hasil perorelah perhitungan surat suara keseluruhan, Kasmiadi Sosok Incumbent memperoleh suara terbanyak dari para kontestan lainnya.
Adapun dalam tempat pencoblosan suara itu bertempat halaman Kantor desa Mantawakan Mulia yang turut disaksikan oleh para BPD, KPPS, Para Saksi, tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para simpatisan.
Dan setelah perhitungan surat suara keseluruhan pun turut ditanda tangani oleh para KPPS dan Para Panitia Pilkades Desa Mantawakan Mulia untuk dilanjutkan kejenjang pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu untuk lebih lanjut.