Capai 82 Persen, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Bapemperda
Kabarbanua.com, Kotabaru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis S.Sos memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mencapai 82 persen selama satu tahun pada 2023.
“Capaian secara persentase dari 23 Raperda yang disampaikan mencapai 82,61 persen,” kata Syairi Mukhlis.

Syairi mengatakan, pencapaian kinerja legislasi selama 2023 menghasilkan 17 peraturan daerah (Perda) dari 23 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan.
Dari 23 raperda tersebut sebanyak tiga Raperda wajib, tujuh raperda inisiatif DPRD Kotabaru dan 13 raperda dari Pemkab Kotabaru.
“Ada dua Raperda yang secara akademik tidak dapat di proses, karena ada regulasinya yang lebih di atasnya sehingga perlu penyempurnaan akademik kembali untuk disesuaikan,” ujarnya.
Dua raperda yang tidak dapat diproses karena ada peraturan lebih tinggi, meliputi Raperda Penyelenggaraan Alur Sungai dan Raperda Penyelenggaraan Jalur Khusus.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung, maupun tidak langsung sehingga tercapai target dari program tersebut,” ucapnya.
Melalui Perda itu, Syairi berharap, perda dapat ditindaklanjuti dinas terkait, mitra untuk penegakan, sehingga dapat memberikan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat Kotabaru.
Penulis:DP/LD
![]()



























