Sebanyak 121.700 Carnophen Berhasil di Amankan Polres Tanbu, 40.000 Jiwa Terselamatkan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Polres Tanah Bumbu berhasil gagalkan Carnophen
masuk dalam golongan 1 bulan tanaman tentang Narkotika sebanyak 120.000 dibulan Januari 2024 ini.Penangkapan tersebut pada hari sabtu tanggal 13 Januari 2024 Skj. 23.15 wita di Jl. Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka ada dua orang, yang pertama
berinisial HAP (35) warga Stagen Pulau Laut Utara ,Kotabaru dan yang kedua HM (34) warga Wiramatras, Pulau Laut Utara, Kotabaru.Hal tersebut diungkapkan oleh Waka Polres Tanah Bumbu Kompol Sofyan dalam Press Release saat didampinggi oleh Kompol Saiful Kabag Logistik, Kasat Narkoba Iptu Anang Setyawan S.H dan Kasat Polair Akp Apriansyah.
Dari Barang Bukti 120.000 (seratus dua puluh ribu) butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol yang dibungkus plastik dengan berat bersih 69600 gram (69,6 kg)
– 1 (satu) unit truk warna kuning merk Colt Diesel Fe 74 HDV (4×2) dengan No Pol : KT 8021 MT dan No Sin : 4D34T-J11674
– 1 (satu) unit HP Merk Infinix warna biru
– 6 (enam) buah kotak kardus warna coklat
– 3 (tiga) buah karung warna putihDari hasil pengembangan, Ada lagi tambahan sebanyak 1.700 (seribu tujuh ratus) butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis karisoprodol yang dibungkus plastik klip dengan berat bersih 986 gram, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 5.562.000,- (lima juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah tas warna biru.
Lebih lanjut Kompol Sofyan, Adapun penangakapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman obat-obatan jenis zenith/carnophen yang akan dikirim dari Kota Banjarmasin menuju kabupaten Kotabaru melalui jalan darat menggunakan armada jenis Truk.Mendapati informasi tersebut.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Sabtu Tanggal 13 Januari 2024 sekitar 23.15 wita di Jl. Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti.
” Pada saat penggeledahan didapati 3 (tiga) karung berisikan obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol dengan jumlah 120.000 (seratus dua puluh ribu) butir yang berada di samping pengemudi sopir. Setelah itu dilakukan pengembangan tehadap barang temuan tersebut, Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana, pada hari minggu tanggal 14 januari 2024 skj 03.30 wita, di Desa Rampa Lama, Kabupaten Kotabaru berhasil mengamankan seorang laki-laki An. HM sebagai pemilik barang temuan dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah didapati 1700 (seribu tujuh ratus) butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis karisoprodolSelanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti dengan total 121.700 butir obat putih dengan berat 70,5 kg dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Kompol Sofyan menghimbau kepada masyarakat luas agar terus ikut serta memerangi terhadap Narkoba dan sejenisnya demi generasi bebas Narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Anang Setyawan menambahkan, Dengan digagalkannya transaksi ini setidaknya kita telah menyelamatkan Genarasi kita sebanyak 40.000. Jiwa.
Alhamdullilah dengan gagalnya transaksi tersebut kita telah bisa memyelamatlan 40.000 jiwa Tambahanya Iptu Anang Setyawan.
Penulis:Randi