Ratusan Warga Sambangi Kantor Desa Sebamban Baru, Pinta Transparansi dan Pertangungjawaban Laporan Keuangan Desa
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Ratusan warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban sambanggi kantor Desa Sebamban Baru guna mempertanyakan 10 point tentang ketransparasnsian serta tangungjawab pengelolaan keuangan dana Desa dan CSR dari berbagai perusahaan.

Pertanyaan warga itu ditujukan kepada Kepala Desa Sebamban Baru Huri Alianor saat rapat di aula kantor Desa Sebamban Baru. Selasa 22/7/24.

Ratusan masyarakat Sebamban Baru pun ingin mendengarkan langsung atas pertangungjawaban dari Kepala Desa Sebamban Baru Huri Alianor selama dirinya menjabat Kepala Desa kurang lebih 1 tahun terakhir.
Dari 10 Point tersebut tertuang di surat penyampaian aspirasi yaitu :
1. APBDES Anggaran tahun 2023 apa hasilnya dan laporan pertanggung jaawabannya.
2. Dana CSR PT. BKA sebesar Rp. 40.000.000, di gunakan untuk apa dan dokumentasinya mana
3. Dana CSR PT. BIB yang di serahkan oleh PT. BMT sebesar Rp. 125.000.000,di gunakan untuk apa dan kemana pertanggung jawabannya.
4. Dana CSR PT. STU sebesar Rp. 15.000.000 / bulan di gunakan untuk apa dan kemana pertanggung jawabannya.
5. Lahan asset Desa Sebamban Baru yang masuk ataupun diluar HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit,seperti apa kejelasannya.
6. Dana yang di transfer oleh PT. BKA ke rekening istri Kepala Desa Sebamban Baru,itu adalah uang apa.
7. Ayam petelor di kelola di Dermaga menggunakan dana apa.
8. Pada saat banjir kemarin kemana Kepala Desa tidak ada, Dan malah warga di tinggalkan untuk wisata ziarah.
9. Selama satu tahun setengah menjabat Kepala Desa Sebamban baru, apa yang di bangunkan untuk Desa.
10. Begitu juga dana Pembangunan mesjid dari PT. BIB sebesar Rp. 75.000.000 / bulan dari tahun 2019 sampai sekarang yang selama ini proses berjalannya sangat lambat.

Menanggapi pertanyaan masyarakat, Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, menjelaskan semua point yang dipertanyakan oleh masyarakat.
” Pertama terkait APBDES Anggaran Tahun 2023, Kepala Desa memaparkan berbagai pembangunan yang sudah dilaksanakan. Di antaranya adalah peningkatan jalan berupa paving Block, Drainase, Rehab Gudang kantor dan budidaya ayam petelur, hingga bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.
Sedangkan untuk Dana CSR PT. BKA sebesar Rp. 40.000.000, yang dipertanyakan, Perlu diketahui bahwa uang tersebut masih ada di dalam brangkas dan utuh belum digunakan, Uang itu masih ada dibrangkas dikantor Desa ucapnya Huri Alianor.
” Silahkan saja nanti di cek salah satu perwakilan dari masyarakat agar dapat melihat secara langsung tentang keberadaan uang itu.
Selain itu, Untuk Dana CSR PT. BIB yang diserahkan oleh PT. BMT sebesar Rp. 125.000.000. Bahwa perusahaan tidak pernah menyerahkan dana tersebut secara tunai. CSR sekarang sudah tidak berbentuk uang, melainkan berbentuk barang seperti bangunan dan lain sebagainya.
Sedangkan terkait Dana CSR PT. STU sebesar Rp. 15.000.000 perbulan, Huri Alianor menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk melanjutkan program pemerintahan, serta tambahan peningkatan kesejahteraan bagi aparatur desa.
Terkait untuk lahan aset Desa Sebamban Baru yang masuk ataupun di luar HGU Perusahaan perkebunan kelapa sawit, Huri Alinor menjelaskan, Bahwa terkait ini masih ada bermasalah secara batas wilayah. Jadi ini perlu kajian lagi untuk tapal batas yang jelas, Selain itu Huri Alianor juga turut mengajak para warga untuk membantu mendampingginya, agar mempercepat dimana kejelalas status tapal batas tersebut.
Sedangkan untuk dana yang ditransfer oleh PT. BKA ke rekening istri Kepala Desa Sebamban Baru, dia menjawab memang pernah menerima Rp 5.000.000,- selama 3 bulan. Dan sekarang sudah tidak ada lagi. Namun Kepala Desa tidak menjelaskan secara detail terkait pemberian dan peruntukan uang tersebut.
Sedangkan terkait keberadaan Kepala Desa dan sebagian perangkatnya pada saat banjir kemarin yang menimpa warganya, Dia mengaku memang pergi untuk ziarah.
Karena jadwal ziarah itu sudah terjadwal dan harus berangkat. Nah kebetulan saat berangkat itu malah musibah kebanjiran menimpa warga kami tutupnya Huri Alianor.
Setelah mendengarkan paparan dari Kepala Desa, Kemudian pihak Desa dan wargapun sepakat akan selalu dilibatkan pada saat musyawarah dalam tiap bulannya guna mengantisipasi hal hal yang menimbulkan Misskumonikasi yang berkepanjangan.
Perlu diketahui dalam acara tersebut turut juga di hadiri oleh Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan, Camat sungai Loban Agus Salim, Perwakilan Danramil Sungai Loban, Para BPD Desa Sebamban Baru, Para Perangkat Desa dan ada dua Mantan Kepala Desa Sebamban Baru Saifullah dan Ilmi Umar serta beberapa tokoh Masyakat di Sebamban Baru.

Sebelum acara penyampaian aspirasi oleh para masyarakat berlangsung, Kapolsek Sungai Loban Ipda Kity Tokan menghimbau kepada masyarakat jangan sampai ada keributan.
” Ya silahkan saja sampaikan aspirasi kalian disini namun jangan sampai anarkis ya.
Kita disini keluarga, Jadi jangan sampai hal seperti ini membuat keretakan antara satu dengan lainnya.
Kami pun berharap agar penyelesaian masalah ini jangan sampai ada lagi dibelakang, Kalau bisa selesai disini semua ujarnya.
Kalau bisa permasalahan ini diselesaikan disini saja, Jangan sampai ada lagi masalah yang sama dibelakangnya ujarnya Ipda Kity Tokan.
Red
![]()



























