Laris manis di Pasaran, Keripik Produk Warga Binaan Lapas Kotabaru
Kabarbanua,com. Kotabaru – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan pembinaan kemandirian pembuatan keripik tempe dan keripik pisang dalam rangka meningkatkan ketrampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di kegiatan kerja produksi keripik tempe dan keripik pisang, kegiatan ini didampingi oleh Mentor yang adalah Staff Bimbingan Kerja Lapas Kelas IIA Kotabaru Ibh Aprilita dengan melibatkan beberapa orang Narapidana Lapas Kotabaru. Senin (29/07/2024).

Hasil pembuatan keripik tempe dan keripik pisang selanjutnya dikemas dan dipasarkan. Ditawarkan ke beberapa pegawai dan masyarakat yang mengunjungi keluarganya di Lapas.
Produksi keripik tempe dan keripik pisang Lapas Kotabaru juga dipasarkan ke beberapa instansi pemerintah dan swalayan-swalayan yang sudah bekerja sama dengan Lapas Kotabaru.
Keripik tempe dan keripik pisang dari Lapas Kotabaru juga sudah memiliki sertifikat P-IRT yang dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Satu Pintu Dinas Kesehatan Kab. Kotabaru.
Dengan adanya Sertifikat P-IRT adalah bukti Lapas Kotabaru berkomitmen menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi warga binaannya untuk diperdagangkan.
“Kami menjamin kualitas keripik tempe dan keripik pisang buatan warga binaan kami. Selain memiliki rasa yang enak, keripik tempe dan keripik pisang warga binaan kami memiliki sertifikat P-IRT untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi nya,” papar Kalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise.
Kalapas juga mengatakan, pembinaan kemandirian ini guna memberikan ilmu dan bekal keterampilan kepada WBP agar setelah bebas atau selesai menjalani pidana, mereka mampu membuka lapangan usaha sendiri.
“Saya senang karena warga binaan bisa produktif dan berkarya. Saya berharap warga binaan setelah bebas nanti bisa menerapkan ilmu yang didapatnya selama menjalani pembinaan di Lapas Kotabaru,” Ucap Kalapas.
Kalapas menambahkan produk Keripik ini ini juga dipasarkan ke swalayan-swalayan di luar lapas. Keuntungannya sebagian disetor ke negara sebagai PNBP (Penerimaaan Negara Bukan Pajak) dan sebahagian lagi sebagai premi warga binaan sebagai pekerja.
Leny salah satu warga masyarakat yang berkunjung ke Lapas setelah mencicipi keripik tempe dan pisang mengatakan bahwa keripik produksi Lapas tidak kalah kualitasnya dengan produksi lainnya diluar Lapas.
“Semoga produk- produks Lapas seperti ini dapat menambah premi kepada narapidana dalam memenuhi kebutuhan warga Binaan dan juga keluarganya,” ujar Leny.
Penulis:LD
![]()



























