Kantah Tanbu Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kamis, 20 Februari 2025, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan bersama para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan secara daring.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengamanan hukum aset tanah milik daerah di Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2025. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Pencegahan korupsi dalam sektor pertanahan menjadi fokus utama guna mendukung kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan integritas tinggi demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih dan terpercaya.