Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Hilang Digelar di Kantah Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H, dengan didampingi Koordinator Kelompok Substansi terkait. Prosesi berlangsung secara khidmat dan lancar, diikuti oleh para pemohon yang mengajukan penerbitan sertipikat pengganti akibat kehilangan dokumen asli.
Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari prosedur resmi yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti. Selain memastikan kebenaran data dan keterangan pemohon, proses ini juga menjadi langkah penting dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen pertanahan yang bersifat penting.
![]()



























