Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat PTSL 2026 di Kelurahan Kota Pagatan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada Pemerintah Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, pada Rabu (16/9/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan oleh Tim II PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Fajar Setiyawan, S.Sos., bersama jajaran tim.
Kegiatan penyerahan berlangsung dengan antusiasme masyarakat. Sertipikat tanah yang diterima menjadi dokumen penting sebagai bukti kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui program PTSL, proses pendaftaran tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat. Sertipikat yang telah diterbitkan juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.
Rel
![]()



























