Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Sosialisasikan Re-engineering Layanan Peralihan Hak Terintegrasi
Kabarbanua.com, Batulicin — Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi para pihak terkait dalam pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah secara terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi re-engineering layanan peralihan hak terintegrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (15/09/2026) itu dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST dan turut dihadiri Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui kegiatan ini, ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma S.ST, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu memberikan pemahaman mengenai re-engineering layanan peralihan hak, sekaligus memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan Bapenda dalam mendukung proses layanan yang terintegrasi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai mekanisme layanan peralihan hak terintegrasi, sehingga koordinasi dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara lebih efektif dan terarah,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dengan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan proses peralihan hak atas tanah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya.
![]()



























