Mulai Besok Kantor Disdukcapil Tutup Sementara Waktu, Ini Penjelasan Eka Syafrudin
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena ada pegawainya yang terpapar positif Covid-19.
Kantor Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu ditutup mulai besok Jum’at 08 Januari sampai batas waktu yang belum di tentukan.
“Kami sampaikan Kantor Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu mulai besok sampai waktu yang belum ditentukan akan dilakukan penutupan sementara. Dikarenakan ada pegawai kami yang sudah terkonfirmasi positif,” Ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Sapruddin, Kamis (8/1/21).
Dijelaskan oleh Eka Sapruddin alasan penutupan layanan di kantor tersebut merupakan upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga perlu memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home di sebagian karyawan.
Pihak Disdukcapil tidak menghentikan pelayanan walaupun kantor ditutup sementara. Jika masyarakat ada keperluan maka bisa datang ke kelurahan ataupun ke kecamatan masing-masing.
“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan, begitu juga mentracking kontak erat,” tandasnya.
Red
Editor:Rini
![]()



























