Permasalahan Lahan di Desa Sangking Baru Hingga Tingkat Nasional
Kabarbanua.com, Kotabaru- Menindaklanjuti permasalahan dugaan tumpang tindih akan surat tanah di tiga desa Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel, serta hasil audiensi dengan Komisi II DPRD Kotabaru, BPN Kotabaru kroscek langsung kelokasi, Jum’at 09/4/21.
Masyarakat ditiga desa itu antaranya, Desa Sangking Baru, Desa Sungai Nipah dan Desa Pantai.
Kepala BPN Kotabaru Jani Levinus mengatakan, dari hasil kunjungan kami dan kroscek dilapangan akan kita simpulkan dan segera disampaikan ke Kanwil BPN Provinsi Kalsel.

Apa yang terjadi dilapangan, setelah mengumpulkan beberapa data-data dan hasil pengecekan selanjutnya akan kita laporkan untuk ditindaklanjuti secepatnya.
” Mungkin ini saja dahulu, selanjutnya kita tunggu apa hasil dari Kanwil Provinsi,” sebut Jani singkat.

Permasalahan lahan ini, muncul karena adanya sertifikat Redis pada tahun 2008 yang dimiliki Koperasi Produsen Sawit Mandiri. Akan tetapi, laporan dari warga yang masuk ke DPRD Kotabaru, nama-nama di sertifikat itu bukan keseluruhan masyarakat Desa Sangking dan Desa Sungai Nipah, sehingga mereka mengajukan surat pembatalan terkait sertifikat yang terbit pada 2008 itu.
Sementara itu, dilain tempat menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Saija’an Asyikin selaku kuasa hukum masyarakat setempat menyatakan bahwa, sertifikat Redis tahun 2008 yang diterbitkan oleh BPN Kotabaru atas nama Abdullah diduga cacat hukum.
“Karena diterbitkan di atas lahan yang tidak boleh diterbitkan sertifikat, dalam hal ini adalah kawasan cagar alam dan kawasan yang telah memiliki hak yakni kawasan transmigrasi dan pemukiman warga,” ungkapnya.
” Yang harus dilakukan BPN adalah menarik sertifikat itu, karena diterbitkan di kawasan yang telah memiliki hak,” tambah Asyikin.
Menurut Asyikin, ada dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh BPN Kotabaru dengan lahirnya Redis tahun 2008.
Pihaknya tetap mendorong terhadap adanya pengakuan hak warga, dan pihaknya bersama masyarakat juga telah menyampaikan kepada pihak pihak terkait tingkat nasional, seperti kepada Kementerian ATR, KPK, Mabes Polri, bahkan Kades Sangking Baru Asrul Pani, baru ini, kunjungi dan sampaikan langsung ke Presiden di Istana Negara.
Tidak ada alasan untuk kita berhenti sampai disini, kita bersama akan terus mengawal proses ini hingga apa yang diperjuangkan masyarakat membuahkan hasil seperti yang diinginkan mereka.
” Kami berharap, permasalahan sengketa lahan ini cepat selesai,” tandasnya.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























