4 Buah Raperda Kini Disahkan DPRD Tanbu Menjadi Perda
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Setelah melalui pembahasan yang melibatkan banyak pihak akhirnya 4 buah Raperda di sahkan menjadi Perda.
Pengesahan dilakukan bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanbu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alaydrus, Senin (22/11/2021).
Empat raperda yang disahkan tersebut meliputi diantaranya Raperda tentang Pengawasan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Raperda tentang pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri, serta Raperda tentang penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan .
Bupati Tanah Bumbu H M Zairullah Azhar yang diwakili Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat menyambut baik serta mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh pimpinan serta jajaran DPRD Tanbu terhadap Empat Buah Raperda Inisiatif yang telah disampaikan.
“Semoga dengan telah disahkannya ke empat Perda yang baru ini diharapkan mampu memaksimalkan peran Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” Ungkap Sekretaris Daerah Ambo Sakka
Untuk itu Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait akan segera mensosialisasikan Perda yang telah ditetapkan tersebut untuk kemudian segera diaplikasikan.
“Semoga dengan kerja keras dan sinergitas yang telah kita bangun selama ini antara Eksekutif dan Legislatif dapat mengoptimalkan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan yang maksimal terutama menjadikan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” pungkas Sekda.
Red
Editor:Rini
![]()




























