Program Bedah Rumah Pelangi Desa Rampa RDP Bersama Dewan Komisi III
Kabarbanua.com, Kotabaru- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Rampa, membahas tentang Persoalan Program Bedah Rumah Pelangi di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru yang di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Denny Hendro Kurnianto, Senin (14/03/22).

Turut hadir Anggota Dewan Komisi III, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Kotabaru, serta beberapa jumlah Perwakilan masyarakat Desa Rampa.
Denny Hendro Kurnianto mengatakan, hari ini dari Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru punya agenda yaitu menerima aspirasi dari warga penerima manfaat bedah rumah yang disebut Bedah Rumah Pelangi.

Jadi, disampaikan oleh warga Desa Rampa beberapa permasalahan, dan kita sudah bisa simpulkan, bahwa apa yang menjadi permasalahan terhadap adanya program tersebut.
“InsyaAllah, Komisi III dalam waktu dekat nanti akan tinjau lapangan dengan maksud inventarisasi permasalahan di sana sekaligus cek kondisi yang disana. Lalu, kemudian kita tindaklanjuti untuk bisa berkonsultasi terhadap Juklak, Juknisnya terhadap adanya Program Bedah Rumah tersebut,” paparnya.
Menurut Denny, ini sudah cukup jelas, permasalahan ini hanya bisa di tindaklanjuti dengan tinjau lapangan, lalu Inventarisasi masalah, serta tindak lanjut kepada Pemerintah Pusat tentunya.
Kami hanya menyampaikan sebagai perwakilan masyarakat dan setelah kita laporkan di kementerian kondisi di lapangan seperti apa, lalu, dari pihak kementerian sendiri yang akan menentukan langkah-langkah apa yang nanti harus dilakukan.
“Nah, kalau memang tidak sesuai, tentunya akan ada sanksi-sanksi tersendiri. karena ranah nya kami hanya menyampaikan dan mewakili masyarakat,” pungkasnya.
.
![]()



























