Panitia A BPN Tanbu Lakukan Pemeriksaan Tanah Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu, 20 Agustus 2025 — Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah terkait permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak atas tanah yang berlokasi di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, pada hari Rabu (20/08/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah, yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data fisik maupun yuridis dari objek tanah yang dimohonkan. Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A turun langsung ke lapangan bersama pemohon, aparat desa, serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau langsung lokasi tanah, mengidentifikasi batas-batas bidang, melakukan pengukuran, serta mencocokkan informasi yang tercantum dalam berkas permohonan. Selain itu, dilakukan pula klarifikasi dengan warga sekitar untuk memastikan tidak ada sengketa atau tumpang tindih hak atas tanah yang dimaksud.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam sidang Panitia A selanjutnya sebelum diterbitkannya keputusan resmi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan hak atas tanah yang diberikan memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta sesuai dengan prinsip keadilan bagi seluruh pihak terkait.
![]()



























