Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Kecamatan Mantewe
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar kegiatan sosialisasi Reforma Agraria melalui mekanisme pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah bagi subjek Reforma Agraria. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Mentewe pada Rabu (29/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dini Puspita Sari, S.T., bersama Turmuzi yang bertindak sebagai Pilot Project dari Badan Bank Tanah. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait program strategis Reforma Agraria.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai optimalisasi pengelolaan aset tanah negara, termasuk prosedur pemanfaatan lahan melalui skema HPL Badan Bank Tanah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam pemanfaatan tanah secara legal dan produktif.
Melalui kolaborasi intensif antara Kantor Pertanahan dan Badan Bank Tanah, program Reforma Agraria ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang nyata. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi subjek Reforma Agraria di wilayah Kecamatan Mentewe.
![]()



























