Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Gelar Diskusi Penyusunan Data Pemetaan Sosial untuk Penataan Akses Reforma Agraria
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Diskusi Penyusunan Data Pemetaan Sosial (Pemsos) Penataan Akses Reforma Agraria (RA). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program penataan akses yang terarah dan berkelanjutan pada Rabu (17/06/2026).

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST., M.H., serta didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dini Puspita Sari, S.T. Diskusi juga diikuti oleh tim Penataan Akses internal Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu yang terlibat dalam penyusunan dan pengolahan data sosial masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, tim melakukan pembahasan terkait penyusunan data pemetaan sosial yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria. Data pemsos berfungsi untuk mengidentifikasi kondisi sosial, potensi ekonomi, sumber daya lokal, serta kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran program Reforma Agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menekankan bahwa penyusunan data yang akurat dan komprehensif merupakan fondasi penting dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran. Dengan data yang valid, berbagai program pendukung dapat disusun sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayah sasaran.
Sementara itu, Seksi Penataan dan Pemberdayaan memiliki peran strategis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data pemetaan sosial sebagai bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan. Data tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menjalin kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan program Penataan Akses Reforma Agraria.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berharap tersusunnya data pemetaan sosial yang akurat dan aktual, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Sukamaju. Dengan demikian, pelaksanaan program Penataan Akses Reforma Agraria dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
![]()



























