Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Tanbu Pasang Rambu Chevron dan Rambu Batas Kecepatan
Kabarbanua.com, Batulicin – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu memasang rambu chevron sebagai pemandu arah serta rambu batas kecepatan pengguna jalan.

Rambu peringatan berbentuk panah berulang pada latar belakang kuning atau oranye yang berfungsi untuk memandu, dan mengarahkan pengemudi saat melewati tikungan tajam itu dipasang di Km 71,5 tepatnya di SD Negeri 3 Mantewe, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe baik dari Arah Mantewe ke Banjarbaru maupun sebaliknya.

Kasat Lantas Polres Tanbu AKP Eko Guntar Lumban Raja, S.I.K, Senin (31/8/2026) mengungkapkan, pihaknya telah memasang sebanyak 14 rambu chevron dan rambu batas kecepatan yang bertujuan untuk memandu arah dan mencegah kendaraan keluar jalur.
“Km 71,5 merupakan daerah rawan laka yang sering terjadi berulang. Jadi, kami pasang rambu tersebut sebagai pemandu arah untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Tanbu AKP Eko Guntar Lumban Raja, S.I.K.

Kasat Lantas juga mengimbau bagi pengemudi kendaraan yang menggunakan jalan alernatif Banjarbaru-Batulicin dan juga sebaliknya agar tetap mematuhi batas maksimal kecepatan di titik-titik yang sudah dipasangi rambu tersebut.
“Rambu yang sudah terpasang itu menjadi informasi awal bagi para pengemudi untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Kemi juga mengimbau pengendara agar memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.
Penulis:Randy
Editor:Hidayat
![]()



























