Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Mendapat Dukungan Field Staff Akses Reforma Agraria Tahun 2026
Kabarbanua.com, Batulicin — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan penandatanganan kontrak tenaga pendukung kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha (Field Staff) Akses Reforma Agraria Tahun 2026, pada Rabu (09/09/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 dalam mendukung pemberdayaan serta pengembangan usaha masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

Penandatanganan kontrak kerja dilakukan bersama Dading Wiria Kusuma, S.ST., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan tersebut turut didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Firman Hidayat, S.E, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dini Puspita Sari, S.T.
“Melalui kegiatan ini, tenaga pendukung Field Staff akan berperan dalam pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan usaha bagi masyarakat dalam rangka mendukung akses terhadap sumber daya dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Dading.
Penandatanganan kontrak ini, lanjut Dading, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan kepastian dalam pelaksanaan tugas tenaga pendukung selama kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
“Dengan adanya tenaga pendamping di lapangan, diharapkan proses pendampingan dapat berjalan secara terarah dan membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi usaha yang dimiliki,” harapnya.
Kegiatan berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dengan melibatkan unsur pimpinan dan pejabat terkait.
Penandatanganan kontrak tersebut sekaligus menjadi langkah awal pelaksanaan pendampingan usaha secara langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung pemberdayaan ekonomi melalui program Reforma Agraria.
Rel
Editor:Hidayat
![]()



























