Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Kanit Binmas Polsek Karang Bintang Bripka M. Sofyan, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang (19/11/2018).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ia mengimbau, kepada masyarakat di kediaman warga binaanya Desa Karang Rejo, agar tidak melakukan kegiatan pungli atau menjadi pemberi dalam praktek pungli, dan apabila ditemukan pungli harap segera lapor kepada Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, undang undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli tersebut”. ucapnya.
Diharapkan seluruh masyarakat Karang Bintang dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.
Sumber :Tribrata News Tanbu, Polres Tanah Bumbu/ Polsek Karang Bintang