Dilarang Tangkap Ikan Pakai Bahan Kimia dan Alat Setrum, Ini Ancaman Pidananya
Kabarbanua.com,Barabai-Mengantisipasi maraknya penyetruman ikan di desa-desa, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan penangkapan ikan dengan cara menyetrum.
Kegiatan FGD (Focus Group Discusion) kali ini tentang Penangkapan Ikan Menggunakan Setrum di wilayah Kabupaten HST yang dilaksanakan bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa (27/11/2018) pukul 10.00 Wita.
Dalam kesempatan itu hadir Plt. Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Dandim 1002/Barabai yang diwakili Kasi Intel Kapten Inf. Subhan, Danyon 621 Manuntung yang diwakili Kapten Indra Surya yang diikuti Ketua MUI Kabupaten HST KH. Wajihuddin, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, para Pejabat Utama Polres HST, Kapolsek Jajaran, Danramil Kodim 1002/Barabai, Camat se Kabupaten HST, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Kepala Desa Kabupaten HST, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Tokoh Masyarakat (Kecamatan Haruyan, Kecamatan LAS, Kecamatan LAU, Kecamatan Pandawan) dan Undangan Lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa tujuan diadakannya FGD ini Untuk mencegah adanya konflik sosial antar masyarakat yang diakibatkan adanya penyetruman ikan serta Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan cara penyetruman guna Menjaga Sitkamtibmas yang kindusif di wilayah Kabupaten HST.
Pada kesempatan tersebut Kapolres HST juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten HST.
“Intinya dalam kegiatan ini kami kembali mensosialisasikan larangan bahaya menggunakan alat setrum ikan yang mana melanggar dengan UU 31 tahun 2004,” ucap Kapolres HST.
Silaturahmi Kamtibmas dan Focus Group Discusion (FGD) dibuka dengan Pembacaan Do’a, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Plt Bupati Drs. H. Achmad Chairansyah, dan Sambutan Dandim 1002/Barabai yang diwakili Kapten Subhan, kemudian dilanjutkan Paparan Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kabag Tapem, Kasat Reskrim Polres HST, Forum Diskusi, Penyampaian Kesimpulan, dan ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto