Polsek Batang Alai Selatan Polres HST Tangkap Pelaku Pencurian
Kabarbanua.com,HST- Polsek Batang Alai Selatan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan seorang yang melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP yang diduga dilakukan oleh tersangka MA (19 tahun) warga Desa Wawai Gardu RT.05/03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Desa Wawai Gardu RT.05/03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) (tepatnya SDN Wawai Gardu) menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dengan korban Hj. Pahnor, S.Pd (51 tahun) selaku PLT kepala sekolah SDN Wawai Gardu, warga Desa wawai Gardu Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kejadian bermula Kamis 29 November 2018 pukul 07.00 wita saat petugas kebersihan sekolah mau membersihkan ruangan kantor guru setelah membuka pintu terkejut melihat sound system merk salsa yang biasanya di taruh di dekat pintu sudah tidak ada lagi. Hal tersebut pun kemudian langsung diberitahukan kepada ayahnya dan seketika saja langsung menuju ruang guru untuk memeriksa barang-barang apa saja yang hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Alai Selatan.
Dan dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi yang melihat tersangka MA (19 tahun) membawa barang bukti berupa salon, maka petugas langsung bergerak cepat mengejar yang bersangkutan yang akhirnya ditangkap di rumah saudaranya yang berada di Desa Anduhum Rt.1 Kecamatan Batang Alai Selatan dan setelah diinterogasi tersangka mengakui dan menunjukkan barang bukti lainnya yang disaimpan di semak semak di Desa Wawai Gardu.
Petugas kepolisian pun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah DVD merk Polytron, 1 (satu) pasang Sound system merk Salsa, 1 (satu) buah kompor gas merk Rinnai lengkap dengan selang/regulator, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, dan 1 (satu) buah Rice Cooker merk Miyako ke Mapolsek Batang Alai Selatan. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto