Musrenbang RPJMD Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023
KabarBanua.com,Rantau Bupati tapin HM Arifin Arpan MM membuka secara resmi Musrenbang RPJMD yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 untuk menentukan visi dan misi lima tahun kedepan. Kamis (13/12) Kemaren bertempat Pendopo Balahendang Kawasan Rantau Baru.
Kegiatan dihadiri Penjabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Tokoh Masyarakat, Partai Politik, kepala SKPD, Camat, Pimpinan Parpol, Pimpinan BUMN dan BUMD, serta organisasi kemasyarakatan dalam rangka dalam rangka mendengarkan masukan dan saran untuk kesempurnan Raperda RPJMD Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kepala Bapppelitbang Kabupaten Tapin H Zainal Aqli dalam laporan yang disampaikannya mengatakan musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin tahun 2018-2023 sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 64 ayat (2) bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJMD.
Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh masukan penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Tapin Tahun 2018-2023 dan menyelaraskan antara rancangan RPJMD yang telah disusun sebagai dasar penyusunan renstra perangkat daerah tahun 2018-2023.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, dari berbagai isu strategis yang berkembang saat ini, kami menentapkan visi dan misi pembangunan periode 2018-2023 adalah “Bersama Mewujudkan Tapin Maju, Sejahtera dan Agamis” dengan motto “Maju Tamasa”.
Untuk mewujudkan misi untuk lima tahun mendatang, pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan akses dan kualitas kesehatan dan pengembangan agrobisnis dan pariwisata.
Selanjutnya penyediaan dan pemeliharaan insfrastruktur, pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Penulis: Mesran