Disdukcapil Palangka Raya Kekurangan Blanko e-KTP
KabarBanua.com,Palangka Raya – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Lukmanul Hakim mengakui, jika Disdukcapil Kota Palangka Raya saat ini masih kekurangan blanko untuk pembuatan kartu tanda penduduk (e-KTP).
“Ketersediaan blanko sangat menipis. Kita hanya menjanjikan kepada masyarakat yang sudah perekaman hanya berupa surat keterangan (suket),” ungkapnya, Senin (21/1/2019)
Saat ini sebut Lukman, jumlah blanko yang tersedia di Disdukcapil Kota Palangka Raya hanya tersisa sekitar 80 lembar. Namun demikian, apabila nanti blanko sudah tersedia maka pihaknya akan melakukan pencetakan hasil perekaman secara bertahap.
Lukman juga menyampaikan, jika ada laporan dari masyarakat yang e-KTP-nya belum dicetak dan waktunya sudah lama, maka pihaknya akan memprioritaskan pencetakan, namun tetap melihat ketersediaan blanko yang ada.
“Stok blanko kita sangat menipis namun bukan berarti habis. Jadi akan kita dahulukan yang waktunya sudah lama. Makanya untuk saat ini kita janjikan hanya suket bagi yang baru perekaman,” terangnya.
Pihaknya lanjut Lukman, juga telah meminta tambahan blanko ke pusat. Mudah-mudahan kata dia ketersediaan blanko disana masih ada, sehingga bisa memenuhi pencetakan hasil perekaman e-KTP masyarakat di Palangka Raya.
Dalam bagian lain, Lukman menyampaikan, menjelang pemilu tahun ini, pihaknya juga melakukan jemput bola. Salah satunya melakukan perekaman di Lapas Palangka Raya sekitar 46 orang dan Rutan Palangka Raya sebanyak 57 orang, serta beberapa orang di Lapas Khusus Narkotika di Kasongan.
Rel