Karena Tidak Bisa Tunjukan Buku Nikah,Delapan Belas Orang Diamankan Oleh Petugas Satpol PP Saat Razia Di hotel
KabarBanua.com,Tanah Bumbu-Petugas yang tergabung dari Satpol PP Dan Damkar Bersama jajaran Anggota Polres Tanah Bumbu Dan Dinas Kesehatan Lakukan razia di Tempat Hiburan Malam dan Perhotelan Di Batulicin Sabtu Malam 3/3/19.
Dalam Giatnya di THM ( F ) tidak ada yang diamankan namun kita cek kesehatan, Di THM ( F ) tersebut tidak ada melakukan pelangaran perda No.8 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum ungkap Kasat Pol PP Dan damkar Melalui Danru Ketertiban Supiansyah SE.
Sedangkan untuk giat di Perhotelan (C A) yang berada di Kecamatan Batulicin kita telah mengamankan Delapan Belas orang pasangan yang bukan pasangan suami istri dalam satu kamar hotel.
Delapan Belas orang yang telah kita amankan tersebut kita bawa kekantor guna Proses Lebih Lanjut.
Penulis: Randi