Sat Narkoba Bersama Tim Gabungan bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Insgub
KabatBanua.com,Tanah Bumbu- Gabungan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu dipimpin langsung Kasatresnarkoba IPTU Frederikus Salama, SH berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ND (28 th) di Jl. Insgub Desa Baroqah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Jumat (29/03/19) sekitar jam 00.30 Wita.
Awalnya Petugas mendapat informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menyita 10 paket narkotika jenis sabu 34,4 g dan 37 butir ekstasi diantaranya 31 jenis tablet 6 jenis kapsul seberat 15,31 g dikediaman pelaku, setelah dilakukan pelacakan sipemilik barang haram tersebut, ND berhasil ditangkap di Jl. Insgub Desa Baroqah Kec. Simpang Empat, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, Atas tindakannya pelaku ND akan dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro, S.Ik melalui Kasatresnarkoba IPTU Frederikus salama mengatakan “Kita akan terus monitor peredaran narkoba dan akan selalu melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanah Bumbu”.Harry Aza Genlah Dtt
Rel