Kepolisan Tabalong Amankan Pelaku Hipnotis,Korbanya Merugi Hampir Ratusan Juta
KabarBanua.com,AMUNTAI – Dengan modus ingin berbelanja di warung kios,2 orang pelaku mengajak berbicara korban hingga pelaku berniat ingin meRajah tangan ( isian / bacaan ) korban.
Dan anehnya hal tersebut di iyakan oleh korban, hingga akhirnya Korban menyerahkan harta yang di milikinya kepada kedua orang pelaku yang merajah tangan korban.
Korban merupakan warga perum CPS 1, Sei. Malang,di ketahui barang yang hilang berupa Uang 26 Juta dan emas yang di taksir harganya sekitar 70 juta.
Dari hasil informasi korban pelaku ada 2 orang laki-laki dan perempuan menggunakan mobil putih.
Selang beberapa jam dari hasil keterangan korban,pelaku berhasil di ringkus jajaran pihak Kepolisian Wilayah Kabupaten Tabalong.
Demi Proses lebih lanjut para tersangla Untuk selanjutnya akan di proses secara hukum.
Red