Pemkab Tanbu Musnahkan Ribuan Miras Hasil Tangkapan SatPol PP
Ribuan botol minuman beralkohol ini, menunjukan bahwa kita harus terus waspada dan peduli terhadap peredaran minuman beralkohol di Tanah Bumbu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Melalui Kabid Tramtibum dan Linmas, Aulia Hadi, mengatakan seluruh miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti operasi penertiban pada tanggal 2 Mei 2019 yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar dengan barang bukti berupa 1.372 Botol.
Sementara itu,Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor berharap ada langkah-langkah inovatif yang bisa dilakukan dalam upaya mencegah beredarnya minuman keras dan juga narkoba di Tanah Bumbu.
Intinya kita ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras dan narkoba agar genarasi muda terhindar dari yang akan merusak kehidupnya.
Penulis : Randi