Kejari Tanbu Gelar Penyuluhan Hukum Model Baru Kepada Para Pelajar,Ini Targetnya
KabarBanua.com,Tanah Bumbu-Melalui Seksi Intelijen Kejari Tanah Bumbu Gelar Penyuluhan Hukum Model Baru kepada para peajar di SMA 1 Negeri Kusan Hilir Kecamatan Kusan Hilir.
Dilaksanakannya Program penyuluhan hukum Oleh Kejari Tanah Bumbu Dengan Tema ” Jaksa Masuk Sekolah ” (JMS).
Ini adalah bentuk model baru dengan langsung mengajak sekitar kurang lebih 50 orang siswa maupun siswi untuk melihat langsung persidangan perkara Narkotika di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu.Rabu 19/6/19.
Kegiatan ini berawal dari keprihatinan Kajari Tanah Bumbu Dede Sutisna SH,MH dan Jajaran Kejari Tanah Bumbu Lainnya Melihat tingginya tingkat perkara Narkotika di kabupaten Tanah Bumbu.
Januari hingga pertengahan Juni 2019 setidaknya sudah tercatat sebanyak 55 perkara narkotika yang diterima di kejaksaan negeri Tanah Bumbu.
Atas dasar itulah akhirnya di gagas program JMS (Jamodel baru yang langsung On The Spot dengan mengajak para siswa melihat langsung jalannya persidangan Narkotika,sehingga timbul kesadaran hukum dari para siswa akan bahaya narkoba bagi masa depan mereka.
Perlu diketahui,Acara ini berawal dengan di Terima nya kasi Intel Kejari beserta staf oleh Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kusan Hilir,lalu Kasi Intel beserta jajaranya dipersilahkan Memberikan Materi penyuluhan hukum kepada para siswa.
Kemudian Kasi Intel mulai memberikan Materi penyuluhan hukum tentang Tindak Pidana Narkotika yg diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,yangmana dalam jalannya pemberian materi tersebut nampak para siswa sangat antusias mendengarkan materi yang diberikan seputar masalah narkotika dan penanganan perkara narkotika.
Setelah materi selesai diberikan kemudian Tim Luhkum yang di Pimpin oleh Kasi Intel mengajak para siwa dan siswi yang di dampingin oleh guru untuk Ke pengadilan Negeri Tanah Bumbu untuk menyaksikan jalannya persidangan narkotika.
Sampai di Pengadilan Negeri Tanah Bumbu,para siswa yg didampingi oleh guru dan Tim Luhkum seksi intelijen disambut oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Narkotika yaitu Rusnen Heldawati SH dan Miftahul Jannah SH.
Sebelum memasuki ruang sidang,Para siswa diberikan pemahaman oleh Tim JPU tentang tata tertib dan tata cara jalannya persidangan,setelah para siswa memahami hal tersebut,kemudian para siswa diantar oleh Tim Luhkum kejari tanah bumbu untuk mengikuti jalannya persidangan perkara Narkotika.
Dengan serius para siswa Menyimak persidangan perkara narkotika dengan agenda sidang tuntutan hingga selesai,lalu para siswa kembali ke sekolah.
Semoga Malaui program ini di harapkan nantinya para siswa akan timbul kesadaran hukum dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,sebagaimana tagline Kejaksaan “KENALI HUKUM…JAUHKAN HUKUMAN”.
Rel