DPRD Tanah Bumbu Belajar Jadwal Banmus ke Palangka Raya
KabarBanua.com,Palangka Raya – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (28/6/2018).
Namun kali ini kunjungan kerja wakil rakyat dari provinsi tetangga ini tidak ada yang menyambut dari anggota DPRD Kota Palangka Raya, karena tidak ada yang hadir.
Kedatangan hanya mereka diterima oleh Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya, Saubari Kusmiran. Dalam kaji banding ini DPRD Tanahbumbu ingin belajar soal penjadwalan kegiatan kedewanan.
Selama ini kegiatan kedewanan yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanahbumbu disusun per bulan, sehingga dinilai terlalu merepotkan.
Sementara itu menurut Saubari Kusmiran penjadwalan kegiatan kedewanan DPRD Kota Palangka Raya ditetapkan untuk per empat bulan sekali, namun setiap bulan tetap dievaluasi.
Menurut Suabari, penjadwalan kedewanan dengan menerapkan per empat bulan sekali ini juga banyak dilakukan oleh DPRD di daerah lain seperti DPRD Surabaya.
Red