Kejari Tanbu Lakukan Mou Dengan PT PLN
KabarBanua.com,Tanah Bumbu-Dengan Mengambil tempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara PT PLN ( Persero) UP3 Kotabaru membawahi Tanah Bumbu Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.Selasa 2/7/19.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu H.Dede Sutisna, SH.MH yang didampingi oleh Kasi Datun Ahmad Riduan,SH beserta para kasi dan Staf di kejari Tanah Bumbu dengan Manager PLN kotabaru UP3 Sudarto serta Sembilan Manager Unit pelayanan Lainnya.
Dalam sambutannya Kajari Tanbu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari PT. PLN Up Kotabaru yang mana pihaknya siap membantu permasalahan Datun yang ada di PLN up Kotabaru.
Kajari berharap kerjasama ini tidak berhenti di Mou saja melainkan ditindaklanjuti dengan SKK untuk membantu menyelesaikan permasalaha-permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara Tegasnya H.Dede Sutisna SH.MH
Rel