H.Sudian Noor Akan Usulkan Ke DPRD Untuk Penghapusan PBB Bagi Warga kurang Mampu
Kabarbanua.com Tanah Bumbu-Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor Rencana Akan menghapuskan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Untuk Warga yang kurang Mampu di Kabupaten Tanah Bumbu,Hal tersebut Diungkap H.Sudian Noor disaat sambutannya disela Kegiatannya saat menghadiri acara haulan akbar Habib Mancung Yang Ke 51 yang bertempat didesa pacakan kecamatan Kusan hulu.Minggu 14/7/19.
Rencana Penghapusan PBB Ini secepatnya nanti saya Usulkan ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.Ungkap H.Sudian Noor saat dihadapan Ribuan para jamahan Haulan Tersebut.
Penghapusan PBB tersebut bertujuan agar dapat membebaskan masalah Hutang Piutang untuk kalangan Orang Miskin atau tidak mampu untuk membayar PBBnya
Semoga nantinya dengan adanya remcana penghapusan PBB tersebut dapat meringankan Permasalahan Untuk Warga yang kurang mampu di Kabupaten Tanah Bumbu.Tegasnya H.Sudian Noor
Penulis: Randi