DPRD Kota Palangka Raya Selesaikan Pembahasan Raperda Kota Palangka Raya
Walikota Palangka Raya dalam sambutan yang disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, “Saya atas nama Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang Terhormat bersama Tim Pemerintah Kota, yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah, sehingga kemudian dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah dengan persetujuan bersama”.
Pada rapat paripurna telah disampaikan lapiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terhadap hasil pembahasan 3 buah Raperda Inisiatif DPRD kota Palangka Raya dan 3 buah Raperda Pemerintah Kota Palangka Raya.
Disampaikan juga bahwa Pemko Palangka Raya mengajukan 2 buah rancangan Peraturan Daerah di luar program pembentukan Peraturan DPRD kota Palangka Raya 2019, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Palangka Raya dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas peraturan daerah kota Palangka Raya nomor 5 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah kota Palangka Raya pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Tengah.
Red