Tunggul Ulin di Gunung Tinggi Diduga Menjadi Praktek Penyimpangan Agama
KabarBanua.com,Tanah Bumbu-Keberadaan tunggul kayu ulin di kawasan Desa Gunung Tinggi Kecamatan Kusan Hilir diduga kuat telah dijadikan praktek penyimpangan ajaran agama islam oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu Darmiadi akan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan ritual dengan menyambahkan sesajen dan membungkus tunggul kayu ulin dengan kain kuning .
“Kalau benar memang lokasi tersebut dijadikan ritual oleh masyarakat beragama lain dan agama itu masih diakui oleh negara maka, kegiatannya akan kami biarkan ujar Rahmiadi.
Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah yang melakukan ritual tersebut diduga adalah warga yang memiliki identitas agama islam.
Kami selaku pemerintah akan bertindak tegas kalau ada masyarakat yang melakukan kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama islam.tegasnya Rahmiadi Rabu 9/10/19.
Sedangkan dari hasil peninjauan, saat ini kami melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bakorpakem, Kemenang dan pemilik lahan.
Kalau tunggul kayu ulin tersebut benar di jadikan tempat penyimpangan ajaran agama islam maka pemda akan melakukan pembongkaran.
Untuk sementara waktu, lokasi tersebut hanya dibuatkan papan pengumuman atau himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut sebagai tempat untuk melakukan ritual tertentu.
Rel