Bentuk Upaya Pencegahan Virus Corona, 62 Majelis Taklim di Liburkan Sementara waktu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu-Salah satu bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) ada sedikitnya 62 majelis taklim di Kabupaten Tanah Bumbu mentiadakan untuk sementara waktu acara keagamaan seperti pengajian umum
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tanbu, H Ahmad Kamal di ruang kerjanya, Selasa (24/03/2020).
“Majelis taklim yang diliburkan ini, kami peroleh datanya dari laporan para Penyuluh Agama yang ada di KUA masing-masing kecamatan,” Ungkapnya
Menurut , H Ahmad Kamal menuturkan bahwa pihaknya akan terus memberikan himbuan kepada masyarakat sesuai arahan dari pemerintah. Hal ini merupakan bentuk kerja sama dukungan dari para alim ulama dan pimpinan majelis taklim yang ada di Bumi Bersujud terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, H Ahmad Kamal menyebutkan dalam pernyataan sikap tersebut disampaikan setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.
Hal ini bertujuan untuk mendukung upaya mengurangi kerumunan, perkumpulan masyarakat baik kegiatan sosial dan keagamaan atau lebih dikenal social distancing sebagai sebuah upaya pencegahan penularan penyakit COVID-19 dan bila tidak mematuhi perlu ditindak tegas.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kemenag Tanbu juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan untuk membatasi jumlah orang yang hadir, sekaligus memperhatikan standar kesehatan.
Serta menunda acara resepsi pernikahan yang mengundang orang banyak. Untuk prosesi akad nikah, dihimbau agar hanya sampai 10 orang. Sedangkan untuk walimah pernikahan juga diharapkan agar ditunda.
Red
Editor:Rini