Apabila Diperlukan, Rusunawa Siap Dijadikan Tempat Rumah Sakit Darurat Penanganan Pasien Covid 19
Kabarbanua.com,Tanah Bunbu- Berbagai upaya dilakukan pemerintah setelah Penetapan Status Tanggap Darurat akibat merebaknya virus Corona (Covid-19) mengharuskan semua pihak mengambil langkah dan kebijakan terkait hal tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 melakukan berbagai langkah salah satu melakukan penyemprotan di sejumlah tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul serta melakukan pengecekan suhun tubuh di pintu masuk Bumi Bersujud ini baik darat, laut dan uadara.
Melihat hal tersebut Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan salah satu Rusunawa sebagai tempat Rumah Sakit Darurat bagi penanganan pasien Covid-19 apabila diperlukan untuk mendukung proses tanggap darurat terhadap virus tersebut.
Selanjutnya, Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, bangunan ini langsung dipersiapkan. Pada Minggu (29/03/2020), nampak beberapa petugas melakukan pembersihan ruangan dan halaman sekitar bangunan tersebut.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19, H Rooswandi Salem juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap Rusunawa tersebut untuk memberikan layanan yang layak serta sebagai lokasi perawatan dan isolasi bagi pasien COVID-19.
“Hal ini kami siapkan apabila kemungkinan terburuknya ada pasien yang positif terkena virus corona (COVID-19) di Kabupaten Tanah Bumbu, tapi doakan saja semoga warga di Bumi Bersujud selalu di jauhkan dari penyakit tersebut” Ungkap H Rooswandi Salem
Kemudian, H Rooswandi Salem juga berpesan kepada masyarakat Bumi Bersujud untuk tetap mengikuti arahan dari pemerintah untuk melakukan pola hidup sehat serta social distancing measures.
Rel
Editor; Rini