Usulan Pemekaran Desa, Taufiqqur Rahman Kita Berpisah Bukan Bercerai, Kita Berbeda Tapi Kita Tetap Bersaudara
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kita berpisah Bukan Bercerai, Kita Berbeda tapi kita tetap Bersaudara hal tersebut diungkap oleh Taufiqqur Rahman Ketua Tim Panitia Pemekaran Desa Hidayah Makmur yang berada di Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat pada saat rapat dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa, Disdukcapil, Camat Simpang Empat dan jajaran Aparatur Desa. Kamis 30/7/20.
Taufiqqur Rahman juga turut merincikan Proposal Usulan Desa Persiapan pemekaran yang dibuat sekitar Enam Bulan yang lalu bersama para warga Desa Baroqah.
Berbagai Administarsi turut dipaparkan Taufiqqur Rahman dalam kesempatan tersebut salah satunya kesiapan Desa yang sudah mendapatkan Rekomendasi dari kecamatan, BPD Baroqah, Desa Baroqah dengan alokasi dana sebanyak 30 Persin.
Maksud kami melakukan pemekaran bukan karena ini menjauh dari desa sebelumnya, Tapi kami hanya saja ingin menjadikan desa baroqah semakin maju lagi dengan cara melakukan pemekaran Desa Baroqah Menjadi Tiga Desa yaitu Desa Hidayah Makmur dan Plajau Mulia Mengingat Luasan Wilayah Desa Baroqah sekitar 772 Ha.
Untuk Perispaan Desa Hidayah Makmur sendiri adalah 129,75 Ha dengan kesepakatan Tapal batas yang didapat. Jadi rencana ada RT 7,8,9,10,13,15,16,17 akan tegabung dalam rencana Desa Hidayah Makmur Penduduk lebih dari 4.289 Orang.
Selain itu, Untuk Infrastuktur Publik ada 1 Buah Mesjid, 1 Buah Pondok Pesantren, 2 Unit Gereja 5, Jumlah TK-SMK 17 Unit, 5 Sarana olahraga dan 1 Unit Puskesmas.
Sedangkan Potensi pendapatan Desa salah satunya Ada Minimarket, Hasil UMKM, dan Kolam Retensi dimana akan dijadikan tempat pemancingan.Tambahnya Taufiqqur Rahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan , Sesuai aturan Sebuah Desa boleh dimekarkan apabila Desa Induk Berumur lebih dari Lima Tahun, Jumlah Penduduk Minimal 2.000 orang atau 400 KK maka Desa Bisa Melakukan Pemekara, dangan catatan Fasilitas Vasum sudah ada, 30 persin dari Desa Lama untuk menyiapkan untuk proses pemekaran ungkap Nahrul Fajeri dalam sambutannya.
Terlihat dalah acara tersebut turut pula dihadiri oleh Plt Desa Baroqah Taupik Rahman Simpang Empat H.Syamsuddin S.Sos, MM.
Red